Menurut Sulaji Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidoarjo, bahwa secara ekonomi pandemi COVID-19 tidak terlalu berdampak pada sektor industri farmasi, justru permintaan semakin kewalahan untuk memenuhinya.
Kondisi Pandemi COVID-19 ini, banyak perusahaan yang melakukan ”Moral Hazard”, untuk mengurangi hak-hak pekerja, seperti Upah yang dikurangi, THR yang dibayar 50%, bahkan sampai memutus hubungan kerja (PHK) pekerja, jelas Sulaji.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasuruan Zainal Abidin, juga memberikan pemaparan bahwa segala persoalan atau permasalaan di setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) selalu dikoordinasikan ke pimpinan DPC atau DPD, agar bisa dilakukan pula tindak lanjut jika terdapat permaslahan.
Acara yang akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali ini, selalu dihadiri oleh semua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Farkes Reformasi Jawa Timur, ini menunjukan rasa solidaritas dan silahturahmi yang tinggi.
(SR)